Garut, Jawa Barat- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut menggeledah Kantor DPRD Garut, Rabu, (10/8/2022) siang. Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi biaya operasional dan pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2014 - 2019 senilai Rp150 Miliar.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Garut menggeledah kantor sekertariat DPRD yang beralamat di Jalan Patriot Tarogong Garut. Pantauan
tvonenews.com, petugas menutup akses masuk ke sekertariat dewan untuk mempermudah penggeledahan. Selain ruangan sekwan, petugas juga menggeledah beberapa ruangan lain untuk mencari berkas atau barang bukti.
Usai melakukan penggeledahan, mereka membawa berkas sebanyak 2 koper besar. Kepala seksi pidana khusus Kejari Garut, enggan memberikan keterangan rinci atas penggeledahan ini.
"Nanti saja di kantor," ujar Yosef, Kasi Pidsus saat ditanya banyak media, Rabu, (10/8/2022) saat meninggalkan kantor DPRD Garut.
Rencananya Kejari Garut akan merilis perkara yang mereka tangani di DPRD Garut pada Rabu Petang ini. (thh/hdi)
Load more