Pangandaran, Jawa Barat - 8 orang santri asal tasikmalaya yang berenang di pantai Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran hanyut terbawa arus. 3 orang korban ditemukan meninggal dunia dan 1 orang hilang belum ditemukan.
Kasat Polair Polres Ciamis, AKP Sugianto membenarkan peritiwa nahas yang menimpa 8 orang santri saat berenang di pantai. Menurutnya, korban terseret arus pantai Legokjawa. "Dari 8 orang yang sudah dievakuasi, perempuan 5 orang, laki-laki 2 orang. Untuk yang meninggal 3 orang perempuan semua, 1 orang kritis pandega 1 dan 1 belum ditemukan identitasnya," kata AKP Sugianto, Kamis (07/07/2022).
Menurutnya, kedelapan wisatawan tersebut berenang sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Mereka adalah wisatawan asal Tasikmalaya yang datang ke Legokjawa untuk menemui keluarganya.
Sementara menurut salah satu nelayan setempat, Uhan mengatakan lokasi kejadian merupakan kawasan yang tidak bisa dipakai berenang karena banyak arus dan karang sehingga berbahaya. "Mereka berenang bersama tanpa adanya pengawasan orang tua dan tidak diketahui warga setempat bahwa berenang di pantai terlarang untuk berenang karena gelombang tinggi," ucapnya.
Uhan juga menambahkan bahwa jarak berenang kedelapan wisatawan sangat dekat dari bibir pantai sekitar beberapa meter dan terlihat oleh warga mereka berenang dengan cara berpegangan tangan.
Berdasarkan informasi dari Tim SAR Pangandaran dari 8 korban yang berenang 4 orang selamat dan 3 orang meninggal dunia atas nama Sayati Rangga Julhijah (P/14), Nizma Sabilla (P/14) dan Salfa Febrianti Bintang (P/14) dan 1 korban dalam pencarian Atas nama Sahrul (L/13) warga Cibangun Karya Desa Ciherang Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Unsur SAR yang terlibat antara lain Unit Siaga SAR Pangandaran, Satpolair Polres Pangandaran, Koramil Pangandaran, SAR Muara Gata, SAR MTA, FKDM Legok Jawa, SAR HNSI Legok Jawa, Satpol PP dan BPBD Pangandaran.
Hingga Kamis siang ini tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap satu orang yang hilang sejauh 1 kilometer dari lokasi tenggelam.
(atw/ fis)
Load more