News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bogor Menggelar Shalat Ghaib untuk Anak Ridwan Kamil

Pemerintah Kota Bogor gelar shalat ghaib buat Emmeril Khan Mumtadz anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang terseret arus sungai Aare di Bern.
Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:51 WIB
Shalat Ghaib yang Digelar Pemkot Bogor
Sumber :
  • Antara

Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar shalat ghaib untuk Emmeril Khan Mumtadz anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang terseret arus sungai Aare di Bern, Swiss, dan dinyatakan kini berubah status menjadi pencarian orang tenggelam.
 
Shalat ghaib dilangsungkan di Masjid At-Taqwa, Balai Kota Bogor, Jumat (3/6) usai shalat Jumat, dipimpin KH. Ade Mulyana dari MUI Kota Bogor yang diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, jajaran Pemkot Bogor dan warga.
 
“Semoga almarhum Emmeril Kahn Mumtadz wafat syahid dan dijadikan ahli surga,” kata KH. Ade Mulyana.
 
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan shalat ghaib itu merupakan bentuk rasa prihatin keluarga besar Pemkot Bogor terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas kehilangan anak pertamanya Emmeril Khan Mumtadz.

"Teriring doa, mudah-mudahan kita berharap Eril dapat ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat. Doa tadi kita tujukan dalam rangka menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan atas situasi yang terjadi," katanya.
 
Sebelumnya pihak keluarga Ridwan Kamil yang berada di Indonesia mengadakan pertemuan dengan pihak MUI Jawa Barat Pada Kamis Malam dari Pertemuan tersebut, MUI Jawa Barat menyerukan umat Muslim melaksanakan shalat ghaib untuk mendoakan putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang di Sungai Aare, Swiss dan hingga kini belum ditemukan.
 
Seruan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran MUI Jabar yang dikeluarkan di Bandung pada Kamis (2/6) 2022. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei.
 
Menurutnya, rencana seruan shalat ghaib itu pun telah disaksikan langsung oleh Ridwan Kamil dalam pertemuan bersama dirinya secara virtual. Sehingga ia menyebut surat edaran itu pun sudah disetujui oleh pihak keluarga.
 
Dalam hal ini, menurutnya, keluarga Ridwan Kamil sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada edaran itu juga disebut MUI Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini. (ant/akg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT