News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Bayi Kembar Siam Asal Sukabumi? Hari Ini Menjalani Operasi Pemisahan

Ketua Tim Kembar Siam RSHS, dr Dikki Drajat Kusmayadi mengatakan operasi pemisahan bayi kembar siam ini membutuhkan waktu sekitar 8 hingga 9 jam.
Rabu, 25 Mei 2022 - 13:22 WIB
Bayi kembar siam Queenetha Zaina dan Queenesha Zahira menjalani operasi pemisahan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rabu (25/5/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Jhon Hendra

Bandung, Jawa Barat - Bayi kembar siam Queenetha Zaina dan Queenesha Zahira menjalani operasi pemisahan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rabu (25/5/2022). Bayi kembar siam asal Sukabumi mengalami troracopagus atau xiphopagus atau kondisi dan dan perut bayi menyatu.

Bayi kembar siam ini lahir 28 juni 2021 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Kembar Siam RSHS, dr Dikki Drajat Kusmayadi mengatakan operasi pemisahan bayi kembar siam ini membutuhkan waktu sekitar 8 hingga 9 jam. Dari hasil pemeriksaan selama ini, ditemukan fusi atau dempet toraks, dan, dan perut.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya beberapa organ tubuh yang menyatu, ada liver yang menyatu dan pembuluh darah yang saling bersambungan di dalam tubuh hingga pemisahan harus secara hati-hati," kata Dikki.

Menurutnya, persatuan organ yang cukup sulit adalah liver karena posisinya menyatu di tengah-tengah. 

Untuk pemisahan bayi kembar siam ini, pihaknya melibatkan tim dokter dari multidisplin seperti tim dokter bedah, anestesi, dokter bedah anak, bedah toraks, dan bedah plastik. Selain itu, ada tim radiologi, dokter fisioterapi, patologi klinik,dan dukungan laboratorium. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Zahira dan Zahina merupakan bayi kembar siam asal Kabupaten Sukabumi yang lahir dengan kondisi conjoin twins thoracomphalophagus yaitu dempet pada bagian perut dan dada. Kelainan organ dalam yang lain adalah livernya menyatu di bagian tengahnya.

Bayi perempuan buah hati pasangan Abdul Muslih (31) dan Evi Susanti (21) ini harusnya menjalani operasi pemisahan pada bulan Februari kemarin. Namun karena terkendala biaya, operasi yang seharusnya dilakukan di RSHS Bandung itu pun terpaksa ditangguhkan. Biaya yang dibutuhkan untuk operasi ini tidak sedikit, diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar. (jha/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT