Bandung, Jawa Barat - Polres Karawang menetapkan T, kakak ipar dari S (14) remaja yang ditemukan tewas seperti gantung diri di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek.
Sempat beredar kabar bahwa S tewas gantung diri karena ditemukan tali yang menjerat leher korban.
"Tersangka setelah dilakukan penyidikan ternyata merekayasa kematian korban seolah-olah bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo, Kamis (19/5/2022).
Tersangka merupakan kerabat yakni kakak ipar korban. Dari pengakuan tersangka, ia menghabisi nyawa korban karena merasa jengkel terhadap perilaku korban.
"Karena alasan kesal dan jengkel, tersangka melakukan penganiayaan hingga korban meninggal. Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuat rekayasa kalau korban meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri," katanya.
Dugaan bunuh diri sempat mencuat, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban, ditemukan luka memar terutama pada bagian kepala korban.
Dari temuan inilah, petugas melakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, akhirnya diketahui korban dihabisi nyawanya oleh kakak ipar sendiri.
"Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Karawang dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan pasal pidana yang menjeratnya yakni UU Perlindungan anak.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan temuan mayat anak usia 14 tahun di bawah jembatan Tol Karawang Cikampek, Senin (9/5/2022). Saat ditemukan, korban tergantung dengan tali menjerat lehernya.
Namun dari hasil autopsi, ditemukan kepala korban mengalami benturan termasuk luka di bagian tubuh. Korban belakangan diketahui dianiaya oleh kakak iparnya. (jha/act)
Load more