Periode Libur Nataru, Dishub Jabar Liburkan Angkot Hingga Becak
Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) memfokuskan pemantauan tujuh titik rawan kemacetan jalur wisata dan meliburkan moda transportasi angkot, delman, sampai becak di periode liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Rabu, 10 Desember 2025 - 06:27 WIB
Sumber :
- Antara
Dengan pengaturan tujuh titik prioritas, penghentian dan kompensasi bagi kendaraan terdampak, Dishub Jabar mengharapkan arus wisata dan mudik natal 2025 dan tahun baru 2026 bisa berjalan lancar, tertib, tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat.(chm)
Load more