Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Klarifikasi Isu Kenaikan Tarif dan Dugaan Markup Rp17 Miliar
- Istimewa
tvOnenews.com - Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Nurpan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai adanya dugaan kenaikan tarif dan markup sebesar Rp17 miliar di tubuh perusahaan daerah tersebut.
Dalam keterangannya, Nurpan menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah paham terhadap pelayanan air bersih yang diberikan Perumdam Tirta Darma Ayu.
“Kami perlu mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada PDAM serta memberikan kepastian atas jasa yang sudah kami berikan kepada pelanggan. Kami juga berterima kasih karena masyarakat masih mempercayai kami sebagai penyedia layanan air bersih,” ujar Nurpan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa isu tersebut muncul secara acak dari beberapa konsumen di wilayah Kecamatan Indramayu. Setelah dilakukan penelusuran data di cabang kecamatan setempat, hasilnya menunjukkan bahwa data tagihan yang muncul kepada pelanggan adalah valid dan sesuai dengan pemakaian air sebenarnya.
Nurpan memaparkan data milik salah satu pelanggan bernama H. Subodo. Berdasarkan catatan meteran bulan Oktober, tercatat pemakaian air sebesar 1.702 liter dengan tagihan sebesar Rp230.100. Nilai tersebut justru lebih kecil dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Rp475.604 pada bulan September.
“Dari data yang kami terima, jelas bahwa tidak ada markup. Justru jika dibandingkan, tagihan di bulan Oktober lebih rendah daripada bulan sebelumnya. Maka tuduhan adanya markup menjadi kontra produktif,” tegasnya.
Nurpan menambahkan, Perumdam Tirta Darma Ayu terus berkomitmen menjaga transparansi dan kualitas pelayanan air bersih bagi seluruh pelanggan di Kabupaten Indramayu. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar dan tetap mengacu pada data resmi dari perusahaan.(chm)
Load more