News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Bekasi Ringkus Penipu Ngaku Anggota Polri

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pria berinisial W alias A (59) atas perbuatan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Senin, 15 September 2025 - 19:06 WIB
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menanyakan modus pelaku penipuan mengaku anggota Polri saat ungkap perkara di Mapolsek Tambun
Sumber :
  • Antara

 

Kabupaten Bekasi, tvOnenews.com- Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pria berinisial W alias A (59) atas perbuatan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku menipu warga dengan modus menawarkan bantuan mengurus kasus hukum, CPNS hingga proyek tertentu," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Senin (15/09/2025).

Ia mengungkapkan pelaku sudah menjalankan aksi sejak lama dengan mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan para korban. Polisi sejauh ini sudah menerima tiga laporan resmi dari korban penipuan dimaksud.

Dari laporan 13 Juli 2024 dan 13 September 2025 di Mapolres Metro Bekasi serta di Mapolsek Tambun pada Agustus 2024, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp86 juta terdiri atas satu unit sepeda motor, uang Rp43 juta dan Rp20 juta.

Selain itu, ada tiga korban lain yang masih mengumpulkan bukti untuk melapor sehingga total sementara enam korban sudah teridentifikasi.

"Kami menduga jumlah korban akan bertambah karena tersangka mengaku sudah lama melakukan praktik ini, bahkan sejak tahun 2005," katanya.

Petugas dari kasus ini menyita sejumlah barang bukti antara lain enam lembar bukti transfer, satu kartu identitas palsu anggota Polri dengan pangkat AKP serta seragam dinas yang dibeli pelaku di Pasar Senen seharga Rp300.000.

Mustofa mengaku korban pertama berinisial A semula melapor kehilangan motor. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan dalih pengungkapan perkara. Korban diminta uang Rp1 juta untuk operasional, motor dipinjam untuk penyamaran namun justru ikut digelapkan.

Korban kedua G mengaku sudah mengenal pelaku sejak 2013. Saat mendaftar CPNS, ia ditawari bantuan oleh pelaku dengan iming-iming bisa meloloskan seleksi. Korban mentransfer Rp43 juta namun hasilnya nihil.

Sedangkan korban ketiga U menyerahkan uang senilai Rp20 juta karena percaya pelaku bisa mengurus kasus hukum anaknya di Mapolres Metro Bekasi. Sama seperti kejadian lain, janji pelaku tidak terbukti.

"Motif pelaku jelas untuk mendapatkan keuntungan. Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban segera melapor ke Polres Metro Bekasi atau Mapolsek terdekat," katanya.

Atas perbuatannya, W alias A dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.
Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

PANI berhasil merealisasikan pra penjualan sebesar Rp4,3 triliun atau setara dengan pencapaian 100 persen dari target tahunan pada tahun 2025.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT