ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Jawa Barat mengungkap kasus penimbunan BBM Solar subsidi yang dijual dengan harga non subsidi
Sumber :
  • Antara

Polda Jabar Bekuk Penimbun 25 Ribu Liter Solar Guna Dijual ke Industri

"Jadi modus operandinya melakukan pembelian menggunakan truk tangki yang dimodifikasi ke sejumlah SPBU yang ada, dan tangki disuplai ke tempat penampungan dan dijual ke industri," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat.
Rabu, 13 April 2022 - 16:29 WIB

Bandung, Jawa Barat - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus penimbunan 25 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) berjenis Bio Solar bersubsidi yang diduga dilakukan di Tasikmalaya dan Indramayu untuk dijual ke industri dengan harga non subsidi.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan ada tujuh tersangka yang ditangkap berinisial TS, DS, KS, ZX, dan SN dari TKP di Tasikmalaya, kemudian SD dan WW dari TKP di Indramayu.
 
"Jadi modus operandinya melakukan pembelian menggunakan truk tangki yang dimodifikasi ke sejumlah SPBU yang ada, dan tangki disuplai ke tempat penampungan dan dijual ke industri," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/04/2022).
 
Dalam satu hari, Ibrahim menyebut sejumlah tersangka bisa mendapat 1.000 hingga 2.000 liter solar yang kemudian ditampung ke penampungan. Dari pengakuan tersangka, kata Ibrahim, mereka telah menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak empat bulan lalu.
 
Dia menjelaskan harga solar yang telah disubsidi oleh pemerintah yakni sebesar Rp5.150 per liter. Lalu mereka diduga menjual ke sejumlah pihak dengan harga Rp9.000 per liter, sehingga ada selisih Rp3.850 per liter yang menjadi keuntungan tersangka.
 
Dengan barang bukti solar yang disita dan barang bukti transaksi penjualan, mereka diduga telah meraup keuntungan sebesar Rp465 juta lebih dari dua TKP tersebut.
 
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rahman mengatakan aksi penimbunan dan penyalahgunaan BBM Solar itu merupakan fenomena gunung es. Pasalnya, kata dia, diduga masih banyak pelaku serupa yang melancarkan aksi pidana tersebut.
 
"Masih banyak sindikat-sindikat yang belum kita tangkap, ini adalah puncak gunung es," kata Arief.
 
Kasus itu, kata dia, terungkap bermula dari penemuan dua truk tangki bermuatan 8.000 liter yang berkamuflase serupa dengan truk tangki legal pada 7 April 2022.

"Tapi dia berasal dari pangkalan yang bentuknya adalah bilik, maka diduga kuat ini adalah penyalahgunaan, ternyata betul," kata dia.
 
Kemudian pihaknya terus melakukan penelusuran dan penyelidikan ke tempat-tempat lainnya hingga dapat mengamankan tujuh tersangka tersebut.
 
"Jadi adanya keuntungan itu menjadi daya tarik para tersangka untuk melakukan tindakan ilegal ini," kata dia.
 
Akibat aksi tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda sebesar Rp60 miliar.
 
"Kita pun akan terus mengembangkan kasus ini mulai dari SPBU-nya hingga ke end user (industri) yang diduga menerima solar ini," kata Arief.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Mantan punggawa Persija Jakarta menceritakan rivalitas dengan Persib Bandung dan juga reaksi para suporter Bobotoh ke para pemain lawan, ternyata bobotoh itu..
Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes batal direkrut AC Milan gara-gara Tijjani Reijnders? Media Italia bahkan sampai melaporkan kalau AC Milan telah merancang strategi

Trending

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda berbondong-bondong pasang badan untuk Mees Hilgers setelah sang pemain Timnas Indonesia diserang oleh komentator saat membela FC Twente.
Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes dihukum menjelang bela Timnas Indonesia, sebagaimana rilis resmi dari Lega Serie A, yang juga menjatuhkan sanksi kepada Antonio Conte dan Simone Inzaghi.
Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, akan mencoret sembilan pemain dari skuadnya sebelum pertandingan melawan China dan Jepang pada bulan depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT