Polres Sumedang Sikat Pelaku Curas dan Curanmor di Jatinangor
- Istimewa
tvOnenews.com - Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor berhasil ditangkap jajaran Polres Sumedang. Salah satu dari pelaku bahkan nekat melukai korban dengan menggunakan gunting saat beraksi dikawasan Cipacing, Jatinangor.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk sejak Februari hingga Juli 2025. Para pelaku terlibat dalam beberapa aksi curanmor dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Â
Mereka yang diamankan yakni DR alias Ijang (27), AG alias Ledus (22), TH (32), AS (26) dan BGA (31). Adapun satu pelaku lain dengan inisial A masih buron.
Kasus paling menonjol terjadi saat DR dan rekannya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berpura-pura ditabrak lalu menyerang dan menusuk korban sebelum membawa kabur motor. DR sendiri ditangkap pada (16/7) di rumahnya.Â
Empat tersangka lainnya diamankan pada (18/7) setelah mencuri motor di Desa Cikeruh. Komplotan pencuri ini menggunakan modus merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir di lokasi sepi.Â
Barang bukti yang disita antara lain tiga buah motor, STNK, obeng, kunci T, tangki motor dan pakaian pelaku.
"Setiap pelaku memiliki peran berbeda, DR berperan sebagai otak pencurian dengan kekerasan, AG dan TH pemetik sedangkan AS dan BGA bertugas mengawasi situasi," ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (29/7).
Motif kejahatan ini didorong oleh faktor ekonomi. DR dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, sementara pelaku lainnya dijerat pasal 363 KUHP Â dengan ancaman hingga 7 tahun.
Dengan tertangkapnya para pelaku curanmor yang sebagian aksinya dibarengi dengan tindak kekerasan di Jatinangor, Polres Sumedang kedepannya akan terus mempersempit ruang gerak pelaku yang sebagian besar aksinya dilakukan disekitaran kampus ternama, tempat kost atau asrama mahasiswa/i.
Sebagai catatan, dibawah kepemimpinan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika ini diketahui terdapat empat kampus besar yang setiap hari terparkir ribuan kendaraan roda dua.
Untuk itu jajaran Polres Sumedang mengimbau agar para pengguna kendaraan roda dua yang ingin memarkirkan kendaraannya disekitaran Universitas Padjadjaran (UNPAD), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) untuk menggunakan kunci ganda.(chm)
Load more