Benny menambahkan, sejumlah warga binaan tidak mendapatkan remisi dikarenakan persyaratan yang tidak terpenuhi.
"Yang pertama belum menjalani 6 bulan pidana, sesuai dengan persyaratan. Yang kedua, proses diusulkan integrasi, ada pembebasan bersyarat. Menjalani pidana subsider, yang bersangkutan saat ini telah menjalani pengganti denda,"katanya.
(cep/ fis)
Load more