News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dampak Darurat Penumpukan Sampah, Dinkes Bandung Barat Imbau Masyarakat Waspada Penyakit ISPA dan Gatal-gatal 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mengimbau masyarakat mewaspadai sejumlah potensi penyakit yang ditimbulkan adanya penumpukan sampah. 
Selasa, 11 Februari 2025 - 20:50 WIB
Waspada ISPA dan penyakit kulit akibat sampah menumpuk
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mengimbau masyarakat mewaspadai sejumlah potensi penyakit yang ditimbulkan adanya penumpukan sampah

Himbauan tersebut keluar buntut adanya penumpukan sampah di sejumlah wilayah pemukiman yang berada di Bandung Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Sekdis Dinkes Bandung Barat,R Nurul Rasihan menjelaskan masalah sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan (ISPA) dan gatal-gatal bagi kesehatan masyarakat.


“Sampah yang menumpuk pasti berdampak pada kesehatan masyarakat. Pencemaran udara dan air bisa memicu berbagai penyakit, seperti ISPA, penyakit kulit, dan bahkan keracunan akibat kontaminasi makanan,"kata R Nurul Rasihan kepada tvOnenews.com, Selasa (11/02/2025).


Meskipun belum ada peningkatan signifikan dalam kasus kesehatan akibat sampah, Dinkes Bandung Barat mencatat adanya kunjungan pasien ke puskesmas dengan gejala yang diduga terkait dengan pencemaran lingkungan

“Kami tidak secara spesifik mencatat apakah penyakit yang dialami pasien berasal dari dampak sampah. Namun, jika melihat kondisi lingkungan saat ini, ada kemungkinan peningkatan kasus kesehatan disebabkan oleh pencemaran dari sampah,”katanya.


Dia menjelaskan saat ini Puskesmas di berbagai wilayah diantaranya Kecamatan Cililin dan Lembang, telah menangani kasus-kasus penyakit yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan. 

Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan obat-obatan bagi pasien yang mengalami gatal-gatal, ISPA atau gangguan kesehatan lainnya akibat kondisi lingkungan yang buruk.

“Obat-obatan sudah tersedia di puskesmas. Bagi masyarakat yang terdampak penyakit akibat pencemaran, terutama warga kurang mampu, bisa menggunakan layanan BPJS karena semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh program Universal Health Coverage (UHC),”kata dia.

Dinkes KBB juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam mengelola sampah guna mencegah dampak kesehatan yang lebih besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membakar sampah sembarangan karena dapat memperburuk kualitas udara dan memicu gangguan pernapasan.

"Pencemaran udara akibat pembakaran sampah memang belum terlalu terlihat, tetapi pencemaran air dan tanah dapat menjadi sumber penyakit. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT