Bandung, tvOnenews.com -, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Jawa Barat belum mensosialisasikan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun 2025 yang telah disepakati turun menjadi Rp.89.410.258,79 dari tahun 2024 yang berkisar Rp.93.410.286.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat H. Boy Hari Novian mengatakan untuk sosialisasi penurunan dan pelunasan biaya haji sampai saat ini belum di informasikan ke para Calon Jemaah Haji.
Boy mengatakan, sejauh ini Kanwil Kemenag Jawa Barat juga terus berkoodinasi dengan Kementrian Agama Pusat, termasuk regulasi untuk haji 2025.
"Tadi pagi kita koordinasi dengan kemenag pusat, mereka masih merampungkan beberapa regulasi tuk haji 2025,"katanya.
Lebih lanjut, sejauh ini untuk di Jawa Barat tidak ada calon jemaah haji yang mundur.
"Untuk kuota masih sama kuota Haji tahun 2025 berjumlah 38.724 orang."katanya.
(cep/ fis)
Load more