Sukabumi, Jawa Barat - Walikota
Sukabumi Achmad Fahmi menetapkan
status tanggap darurat pasca bencana alam
banjir yang meluluhlantakkan Kampung Tugu dan Kampung Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis (18/2) lalu. Status tersebut berlaku sejak Minggu (20/2) sampai dua pekan ke depan.
“Status tanggap darurat bencana sudah kami tetapkan, kita lakukan status saat ini dan nunggu situasi kembali normal. Tanggap darurat kita tetapkan selama 10 hari kemudian nanti kita lihat seperti apa baru kita evaluasi,” kata Fahmi saat ditemui di lokasi, Selasa (22/2/2022).
Hingga hari keenam pasca bencana, puing-puing bekas banjir masih belum teratasi sepenuhnya. Pemkot menurunkan 120 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan alat berat.
“Hari ini masuk ke masa-masa kami melakukan recovery pasca terjadi musibah dan khusus untuk hari ini teman-teman dari seluruh SKPD kita kerahkan dalam rangka tadi mengangkut barangkal, mengangkut sampah sehingga warga masyarakat bisa beraktivitas dengan baik,” ujarnya.
Load more