News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelapor Kades Korupsi Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejari Cirebon tentang Nurhayati

Penyidik melakukan pendalaman kasus. Berdasarkan itu, ditemukan dua alat bukti untuk menentukan saksi Nurhayati sebagai tersangka.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 21 Februari 2022 - 13:29 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin (tengah)
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Cirebon, Jawa Barat - Penetapan tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati yang melaporkan Kepala Desa (Kades) Supriyadi atas dugaan korupsi APBDes, viral. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menjelaskan duduk perkaranya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin, menjelaskan kasus Nurhayati jadi tersangka setelah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Citemu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam jumlah pers di Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, dijelaskan terkait dengan proses penyidikan yang telah dilakukan kepada kasus Desa Citemu dan Nurhayati.

Hutamrin menjelaskan, kasus ini berasal dari penyidik Polres Cirebon Kota. Yang dikirimkan adalah perkara atas nama Supriyadi selaku kuwu atau kepala desa.

"Perkara Supriyadi diteliti dan memberikan petunjuk P18 dan P19. Di mana diduga ada tindak pidana korupsi dana desa,” kata Kajari, Senin (21/2/2022).

Dijelaskan dia, penyidik dan jaksa peneliti kemudian melakukan ekspose kasus bersama. Disimpulkan dalam poin 2.2, disebutkan agar penyidik melakukan pendalaman atas saksi Nurhayati.

Berdasarkan petunjuk itulah, kemudian penyidik melakukan pendalaman kasus. Berdasarkan itu, ditemukan dua alat bukti untuk menentukan saksi Nurhayati sebagai tersangka.

Yakni, kerja sama dengan Supriyadi melakukan tindak pidana korupsi dana desa. 

“Jadi kita harus pisahkan dulu kewenangan jaksa peneliti dan penyidik,” katanya.

Hutamrin menambahkan, berdasarkan KUHAP bahwa yang berhak menentukan adanya tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana lainnya, penetapan tersangka dilakukan penyidik.

Tugas dari jaksa penuntut umum adalah kepanjangan tangan dari penyidik untuk membuktikan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita serta merta juga jaksa peneliti melakukan intervensi. Begitu juga penyidik terhadap jaksa peneliti. Ada kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Terkait pengakuan Nurhayati, Hutamrin mengaku, tidak mengetahui bahwa Nurhayati menjadi pelapor. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan penyidik dan identitas pelapor juga dirahasiakan. (erfan/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT