Polisi Tangkap 5 Orang yang Begal Anggota Brimob di Bekasi
- Istimewa
Bekasi, Jawa Barat - Unit Reskrim Polsek Jatisampurna menangkap 5 orang yang membegal Aipda Edi Santoso, anggota Brimob Polri. Penangkapan mereka tak sampai 24 jam dari waktu kejadian, di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
Para pelaku adalah MI (19), MH (17), AM (16), MA (17), dan RH (16). Kelimanya merupakan warga Kota Bekasi.
Kapolsek Jatisampurna IPTU Santri Dirga Setadatri mengungkapkan kronologis kejadian yang menimpa Aipda Edi Santoso.
Menurut Santri, peristiwa yang dialami Edi terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika dia hendak berangkat ke kantornya. Namun di perjalanan, komplotan begal mengikutinya.
"Ke kantor dari daerah Pondok Gede, kemudian pada saat di sekitar TKP korban melihat ada 1 unit motor Honda Beat Warna Hitam yang berboncengan 3 orang remaja laki-laki dengan membawa senjata tajam jenis clurit dan langsung menyabetkan senjata tajam clurit tersebut ke punggung korban," kata Santri di keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com, Rabu (16/2/2022).
Lalu salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh.
"Setelah jatuh korban masih terus disabet menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku, karena salah satu dari pelaku tetap stand by di kendaraan," imbuh Kapolsek.
Setelah korban tak berdaya, salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik korban mereka meninggalkan Edi bersimbah darah di TKP.
Santri menuturkan, salah satu pelaku, MI, ternyata adalah residivis. Dia berperan sebagai orang yang membacok korban. Petugas lalu menangkapnya dan dari dia terungkap empat nama lain. Para pelaku ditangkap Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"MH menjadi otak pelaku serta joki; AM berperan sebagai orang yang mengambil motor korban; MA menyimpan senjata tajam; dan RH menyimpan motor korban," tulis Kapolsek. (act)
Load more