Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah menyebut, jumlah tersebut terhitung selama pelaksanaan operasi yustisi PPKM Level 3. Jumlah sanksi administratif yang diterima bahkan mencapai jutaan rupiah.
"Dari 273 pelanggar itu, total jumlah administrasi sebesar Rp 1.460.000," sebutnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan prokes ketat, menyusul kasus aktif positif covid di wilayah Sumedang kembali melonjak. (Lutfi/act)
Load more