News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinkes: Tiga Pasien Positif Covid-19 di Cianjur Meninggal Dunia

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat tiga orang pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit di daerah itu meninggal dunia.
Selasa, 8 Februari 2022 - 18:24 WIB
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal
Sumber :
  • Antara

Cianjur, Jawa Barat - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat tiga orang pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit di daerah itu meninggal dunia karena disertai penyakit penyerta (kormobid), sehingga berbagai cara dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka penularan.

"Ketiganya sudah berusia lanjut, ditambah memiliki penyakit penyerta, ketiganya meninggal saat menjalani isolasi di rumah sakit. Kematian akibat corona menjadi yang perdana tahun 2022 ini, setelah beberapa bulan nol kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur, dr Frida Laila Yahya di Cianjur Selasa (08/02/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pasien ruang isolasi yang meninggal dunia dalam sepekan terakhir sebanyak 5 orang, namun baru tiga orang yang terkonfirmasi positif covid-19, sedangkan dua orang lainnya masih menunggu hasil laboratorium, sehingga belum dapat dipastikan karena covid-19.

"Ketiga orang pasien yang meninggal itu, setelah beberapa hari menjalani perawatan di ruang isolasi di dua rumah sakit, Cianjur dan Cimacan, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal," kata Frida Laila Yahya .

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan meninggalnya tiga orang pasien positif akibat terpapar covid-19, merupakan pertama kali terjadi tahun 2022, setelah beberapa bulan terakhir nol kasus.

Sehingga sepanjang pandemi covid-19, total pasien meninggal dunia di Cianjur, sebanyak 201 orang, sehingga berbagai cara dilakukan pihaknya, untuk menekan angka penularan di Cianjur, meski belum diketahui apakah varian omicron atau bukan.

"Kita belum bisa memastikan penyebab meninggalnya ketiga orang tersebut, namun diduga kuat karena memiliki penyakit penyerta. Berbagai upaya dilakukan termasuk memperketat prokes di semua lingkungan dan pusat keramaian, serta membatasi kegiatan warga," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk antisipasi lain, pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai kalangan termasuk tenaga kesehatan untuk menuntaskan pemberian vaksinasi bagi 1,9 juta penerima di Cianjur, agar "herd immunity" warga terus meningkat, demikian Yusman Faisal.

(ant/ fis)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT