Bandung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memastikan 4 bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sudah melengkapi berkas persyaratan peserta Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan sebelumnya para kandidat calon Gubernur dan wakil Gubernur tersebut belum melengkapi berkas sejak awal pendaftaran 29 Agustus hingga 4 September kemarin.
Namun sejak penambahan waktu sedari 4-8 September perbaikan oleh sejumlah berkas sudah dilengkapi.
Ummi Wahyuni mengungkapkan pihaknya akan melakukan tahap selanjutnya yakni, penelitian terhadap kelengkapan berkas para paslon tersebut, dan akan melakukan berupa masukan dari masyarakat sebelum penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September mendatang.
"Sampai tanggal 14 kami lakukan penelitian administrasi terkait dokumen perbaikan sampe nanti dilanjut tanggal 21 sebelum ditetapkan di tgl 22 akan melakukan membuka tanggapan masyarakat,"ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ummi kelengkapan berkas yang diberikan oleh para paslon itu bervariatif. Mulai dari berkas pendidikan dan administrasi laporan pajak.
Load more