LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasangan Selingkuh N dan AN ditangkap polisi
Sumber :
  • Antara

Juragan Beras di Karawang Dibunuh Istri yang Ingin Menikah dengan Pria Idaman Lain, Dipukuli dengan Penumbuk Padi

Muhammad Ota (52) seorang juragan beras, tewas di tangan istrinya sendiri, N dan selingkuhannya AN. Pembunuhan itu terjadi lantaran N ingin menikah dengan pria lain

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:17 WIB

Karawang, Jawa Barat - Muhammad Ota (52) seorang juragan beras, warga Dusun Mekarjaya, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat tewas di tangan istrinya sendiri, N dan selingkuhannya AN. Pembunuhan itu terjadi lantaran N ingin menikah dengan pria lain yang menjadi idamannya.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, pembunuhan terhadap juragan beras itu terjadi pada Jumat (21/1/2022) menjelang tengah malam.

Kasus ini bermula ketika warga mendengar jeritan N meminta pertolongan. Mereka kemudian berdatangan untuk membantu, dan menemukan Ota sudah dalam keadaan tewas di kamarnya. Tubuhnya bersimbah darah. Masyarakat lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Aparat Polres Karawang lalu segera mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Serta mengautopsi tubuh korban di RSUD Karawang.

Baca Juga :

Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengungkap dalang di balik pembunuhan ini. 

"Dari rangkaian penyelidikan, kami menetapkan N yang juga merupakan istri korban, serta seorang laki-laki inisial AN yang merupakan selingkuhannya," ungkap Aldi.

Kapolres menyatakan, latar belakang pembunuhan ini adalah masalah keluarga. AN sang kekasih gelap kesal korban sering curang saat transaksi beras. Lelaki ini lalu mengadukan perbuatan Ota ke istrinya. Dari situlah pembunuhan direncanakan.

Pasangan yang dimabuk asmara ini juga berniat melangsungkan pernikahan setelah menghabisi nyawa korban.

Di hari pembunuhan itu, AN masuk ke rumah korban melalui pintu belakang setelah mendapatkan kode dari N.

Ota dihabisi ketika sedang terlelap. AN memukuli korban dengan alat penumbuk padi.

"AN memukulnya dengan alu sebanyak 6 kali di leher, kepala, dan dada," kata Kapolres. "Setelah memukul dan menganiaya korban hingga meninggal, pelaku keluar lewat pintu belakang." 

Kemudian N memastikan kondisi korban, apakah sudah meninggal atau belum. 

Saat dipastikan korban telah meninggal dunia, N berpura-pura berteriak meminta tolong kepada tetangganya. 

Pelaku N berteriak kalau suaminya telah menjadi korban pembunuhan. 

Akibat perbuatannya, kini N dan AN terancam batal menikah karena keduanya harus mempertanggungjawabkan kejahatannya yang dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup. (Agung Prasetio/ant/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Indra Sjafri Bocorkan Dua Nama Pemain Keturunan yang Siap Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia, ternyata...

Indra Sjafri Bocorkan Dua Nama Pemain Keturunan yang Siap Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia, ternyata...

Timnas Indonesia kembali berencana akan naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia untuk memperkuat Skuad Garuda. Coach Indra Sjafri bocorkan dua nama ini.
Peluang Lolos Masih Terbuka, Persib Bandung Beri Syarat Khusus pada Operator Liga 1 untuk Jalani Sisa Laga AFC Champions League Two 2024-2025

Peluang Lolos Masih Terbuka, Persib Bandung Beri Syarat Khusus pada Operator Liga 1 untuk Jalani Sisa Laga AFC Champions League Two 2024-2025

Persib Bandung masih memiliki peluang untuk lolos dari fase grup usai menaklukan Lion City Sailors 3-2 di Stadion Jalan Besar, Singapura, Kamis (7/11/2024) lalu. 
Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 berita bola dan Timnas Indonesia di tvOnenews.com sepanjang Sabtu, 9 November 2024.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral