Bandung, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung meminta pemilih pemula dari unsur TNI-Polri untuk melakukan pengawasan dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, terutama money politik.
Hal tersebut dikatakan anggota Bawaslu Kota Bandung Muhammad Sofyan dalan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pemula (Purnawirawan TNI Polri) pada pemilihan serentak tahun 2024 dengab tajuk Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakka Keadilan Pemilu di Kota Bandung, Kamis (22/08/2024).
Sofyan mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan sosialisasi kepada seluruh unsur masyarakat tanpa kecuali purnawirawan TNI-Polri.
Pengawasan partisipatif, lanjut dia, harus dilakukan bersama-sama, mengingat SDM Bawaslu Kota Bandung sangat sedikit. "Kagiatan ini untuk mengajak seluruh unsur masyarakat dan purnawirawan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Dia menjelaskan, partisipasi Pemilu bukan hanya datang ke TPS, tetapi harus ada pengawasan dari purnawirawa TNI-Polri yang sudah memiliki hak pilih.
"Hasil sosialisasi ini tolong sampaikan ke tingkat jajaran masing-masing apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat kampanye,"kata dia.
Salah satu hal yang tidak bolah dilakukan dalam kampanye, kata Sofyan, adalah politik uang, termasuk pemberian sembako. Sesuai dengan UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2016
"Itu poin yang harus disampaikan ke jajaran di tingkat masing-masing dan mensosialisasikan bahwa pemberi dan penerima (money politik-Red) bisa dijatuhkan pidana,"jelasnya.
(ila/ fis)
Load more