News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wisnu Salman: Mahalnya Perizinan Berdampak pada Penambangan Liar

Direktur Eksekutif ATBI Wisnu Salman dalam Dies Natalis ke-69 HMT ITB memohon kepada pemerintah agar persoalan perizinan pertambangan di Indonesia dibuat seramping dan semudah mungkin serta tidak dipersulit.
Senin, 20 Mei 2024 - 22:22 WIB
Direktur Eksekutif ATBI Wisnu Salman dalam Dies Natalis ke-69 HMT ITB memohon kepada pemerintah agar persoalan perizinan pertambangan di Indonesia dibuat seramping dan semudah mungkin serta tidak dipersulit.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Wisnu Salman dalam Dies Natalis ke-69 Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) memohon kepada pemerintah agar persoalan perizinan pertambangan di Indonesia dibuat seramping dan semudah mungkin serta tidak dipersulit.

"Perizinan yang ramping dalam artian tidak melewati banyak pos atau pintu-pintu perizinan dan izin bisa ditempuh melalui pendaftaran digital. Sementara mudah bisa diartikan perizinan bisa ditempuh dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Wisnu Salman yang juga merupakan CEO PT Geo Mining Berkah (PT GMB) dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/05).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dies natalis ke-69 HMT ITB yang turut dihadiri dan dibuka oleh Dekan Fakultas Teknik ITB Prof. Ir. Ridho Kresna Wattimena, MT, Phd serta Ketua program studi pertambangan ITB Simon Heru Prassetyo ST, MSc, Phd, Wisnu juga berharap pengurusan perizinan pertambangan haruslah murah dan terjangkau oleh pegiat penambangan.

"Beri kesempatan kepada pelaku penambangan untuk mengurus perizinan secara bertahap. Jangan langsung meminta item perizinan secara keseluruhan secara mendadak karena diawal berat untuk ditempuh imbas mahalnya biaya perizinan secara keseluruhan," lanjut Wisnu yang juga alumni ITB.

Banyaknya penambang liar atau ilegal diberbagai kota tandas Salman diawali oleh sulitnya menempuh jalur birokrasi perizinan serta relatif tingginya biaya perizinan. Akibat dua faktor tersebut papar Salman sesungguhnya cukup banyak dana-dana perizinan pertambangan yang masuk ke kantong oknum pejabat.

tvonenews

Dalam catatan wisnu berdasarkan laporan dari Kemen-ESDSM dan KPK jumlah izin tambang ilegal terbesar terdapat di 10 provinsi seperti Kalimantan Selatan 343, Jawa Barat 289, Kalimantan Timur 244, Jawa Timur 230 serta Bangka Belitung 211. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Izin tambang ilegal lainnya terdapat di Sulawesi selatan 203, Kalimantan tengah 167, Sumatera Barat 123, Sulawesi Tengah 105 serta Sulawesi Tenggara 84," jelas Wisnu Salman.

Adapun harapan Wisnu Salman kepada seluruh HMT ITB disela-sela dies natalis yang ke-69 yang digelar di Ballroom Harris Hotel & Convention Ciumbuleuit Bandung, organisasi tersebut dapat menjad wadah dan lokomotif kemajuan bagi para anggotanya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT