Cover Story One : Petaka Bus Maut Wisata Sekolah
- Ìstimewa
Rombongan selanjutnya mampir ke sebuah rumah makan yang terletak di daerah Ciater. Saat itu Sadira kembali memeriksa rem sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Depok. Ketika melanjutkan perjalanan, Sadira merasakan rem bus tidak berfungsi.
"Saya baru terasa, kok ini angin habis? Ternyata begitu masuk gigi itu sudah nggak bisa karena posisi rem masih diinjak, mau masuk gigi itu udah nggak bisa. Saya lihat anginnya habis," ungkap dia.
Sadira pun menyadari bahwa busnya bakal mengalami kecelakaan, karena rem tidak berfungsi atau blong. Dia kemudian meminta seluruh penumpang untuk berpegangan.
"Saya inisiatif untuk mencari tempat yang turunan, bukan bahu jalan, tapi jalan penyelamat. Ternyata tidak ada," kata dia.
Polda Jabar Menetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menetapkan Sadira (51) sopir Bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/05/2024) kemarin. Bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok tersebut mengalami kecelakaan hingga menyebabkan 11 meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir Bus Trans Putera Fajar bernama Sadira sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/05/2024) di Subang.
Wibowo mengatakan telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat. Penyelidikan melakukan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.
"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," ucapnya.
Wibowo juga mengungkapkan pihaknya juga telah memeriksa fisik bus yang terguling. Hasil penyelidikan, tidak ditemukan bekas pengereman dan hanya didapati tanda gesekan bus dan aspal.
"Hasil olah TKP tidak ditemukan bekas pengereman yang ada hanya bekas tanda gesekan bus dan aspal. Artinya kendaraan saat melaju hingga terjadi kecelakaan tidak menggunakan rem," ungkapnya.
Load more