Bandung, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap pelaku yang membuang mayat seorang wanita di dalam sebuah koper yang dibuang di di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diduga mengeksekusi RM (50) Tahun Warga Rancasari, Kota Bandung, di sebuah hotel di dekat Stasiun Bandung.
Polisi mendatangi hotel tersebut untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kematian Korban. Diduga korban sebelum dibuang di wilayah Bekasi dieksekusi terlebih dahulu di hotel tersebut.
Menurut keterangan dari resepsionis hotel, polisi berada di tempat tersebut pada pukul 14.00 - 22.00 WIB, Selasa (30/04/2024).
Resepsionis itu pun mengungkapkan pelaku dan korban terlihat dalam rekaman kamera CCTV masuk dan berada di kamar lantai dasar.
"Di pojok sana lantai dasar,"ungkapnya.
Sementara olah TKP itu pun dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman yang mengatakan olah TKP dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Bekasi, Polda Metro.
"Untuk Polrestabes sifatnya hanya Backup, dan pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Bekasi,"ungkapnya.
(cep/ fis)
Load more