Bandung, tvOnenews.com - Kasus viral dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur lewat jalur game online Mobile Legends dan WhatsApp akhirnya terungkap.
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan pria berinisial YPS (27) asal Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melakukan tindakan asusila pedofil.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan pelaku dapat diamankan seusai tim cyber melakukan operasi.
Dia mengatakan pelaku diduga melakukan tindak asusila lewat game onlie Mobile Legends, lalu ke aplikasi WhatsApp, terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebelumnya, dalam utas di media sosial, terungkap mudus pelaku YPS yang meminta foto dan video vulgar kepada anak perempuan di bawah umur.
"Tersangka meminta foto dan video korban untuk menunjukkan kemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan memakai celana dalam," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (1/05/2024).
Kombes Pol Jules mengatakan kronologi pelecehan seksual itu terjadi sekitar bulan Februari 2024.
Load more