News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Longsor Timbun Jalan Nasional Sukabumi - Bogor Akses Kendaraan Terputus Total

Ruas Jalan Nasional  Sukabumi - Bogor malam ini terputus total. Pasalnya, tebing longsor menimbun total akses jalur utama Sukabumi - Bogor di ruas Jalan Raya Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda pukul 18.45 WIB malam ini, Senin (01/04/2024).
Selasa, 2 April 2024 - 05:46 WIB
Petugas membersihkan akses jalan yang tertutup longsoran tebing di Sukabumi, Jawa Barat
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Gustana

Sukabumi, tvOnenews.com - Ruas Jalan Nasional  Sukabumi - Bogor malam ini terputus total. Pasalnya, tebing longsor menimbun total akses jalur utama Sukabumi - Bogor di ruas Jalan Raya Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda pukul 18.45 WIB malam ini, Senin (01/04/2024).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Lokasi tebing longsor tepatnya berada di Kampung Cipamulaan RT 06 / RW 07, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

 

 

"Material tanah yang tutup jalan sekitar 5 meter tingginya menutup jalan nasional Sukabumi-Bogor. Selain material tanah pohon pohonan yang ada di tebing ikut tergerus longsor menutup jalan," ungkap Kepala Pelaksanaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena kepada tvonenews.com di lokasi kejadian, Senin (01/04).

 

 

Untuk diketahui lokasi longsor berada tepat di sekitar Monumen Palagan Bojongkokosan.

 

 

Tebing yang berada di sebelah kanan jalan arah Bogor itu ambruk menutup seluruh badan jalan.

 

 

Saat ini tim Gabungan BPBD, TNI/Polri, Relawan dan unsur terkait lainnya melakukan upaya evakuasi material longsor yang menutup jalan.

 

 

Di lokasi nampak sejumlah alat berat diturunkan untuk membuka akses jalan yang tertutup timbunan tanah dan pohon.

 

 

"Saat ini tim gabungan tengah melakukan evakuasi, alat berat diturunkan dari Dinas PUPR," ungkap Deden Sumpena.

 

 

Menurut Deden, hasil asesmen sementara tidak ada pengguna jalan yang tertimbun material longsor.

 

 

"Untuk pengendara yang tertimbun saat ini tidak ada," ungkapnya.

 

 

Deden berharap, upaya evakuasi material longsor dari tebing setinggi 10 meter itu bisa selesai malam ini.

 

 

"Malam ini kita lakukan pembersihan selesai hingga besok lalulintas bisa berjalan normal." tandasnya. 

 

(raa/ fis)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT