Polisi kini sedang berupaya mediasi dengan pemilik tanah yang memang merupakan caleg gagal. Hal itu agar masyarakat bisa kembali menggunakan jalan yang biasa mereka gunakan.
"Informasinya begitu. Jadi memang tanahnya milik orang yang menutup jalan. Memang jalan itu sudah lama ada. Mungkin ya karena efek perjanjian bersama masyarakat terkait caleg jadi ditutup," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Rabu (28/2/2024).
Caleg yang bersangkutan kini tak ada di kediamanya sehingga proses musyawarah menunggu pemilik tanah.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah jalan ini bisa kembali dibuka atau tidak tergantung kesepakatan warga dan pemilik tanah.
"Sedang diupayakan musyawarah bersama masyarakat oleh Polsek Cibatu. Jadi pemiliknya sedang di luar kota," tambahnya.
Perilaku caleg gagal yang kesal akibat suara tak memenuhi target memang bukan hanya terjadi di Garut saja.
Beragam upaya memberikan fasilitas kepada warga tak menjamin masyarakat akan tumpah mendukung sang caleg sehingga kekesalan caleg yang telah memberikan sesuatu kerap kali menjadi persoalan. (thh/nsi)
Load more