Bandung Barat, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat saat menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK) di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.
Tim tersebut terdiri dari Linmas, camat dan kepala desa untuk ikut memonitor penertiban APK di wilayah masing-masing.
"Pemda Bandung Barat memberikan respon cepat dengan melibatkan Satpol PP dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam menertibkan APK di KBB," ujar Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah, Senin (12/3/2024).
Menurutnya, Bawaslu KBB saat ini melakukan perekapan dengan menginventarisir pemasangan billboard yang berada di batas kabupaten. Bahkan, sudah melakukan koordinasikan dengan Satpol PP Provinsi Jabar.
"Bawaslu KBB sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Jabar terkait penertiban APK billboard berukuran besar yang berada di batas kabupaten atau yang ada di tol," ucapnya.
Terkait keterbatasan alat, Riza menjelaskan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) KBB.
Load more