News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat atau Khilaf? 3 Orang Pengedar Tukar Ribuan Uang Palsu ke Bank Indonesia, Auto Masuk Bui

3 tersangka mendekam di balik jeruri besi Mapolres Tasikmalaya Kota, karena menukarkan upal sebanyak 1144 lembar pecahan Rp 100 ribu ke Kantor Bank Indonesia.
Kamis, 1 Februari 2024 - 16:27 WIB
Polisi menangkap komplotan pengedar uang palsu di Tasikmalaya
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Tiga tersangka yang masing - masing berinisial TW (54) warga Sukabumi, YA (33) warga Kendal dan SS (46) seorang ibu rumah tangga warga Aceh harus mendekam di balik jeruri besi Mapolres Tasikmalaya Kota, setelah nekat menukarkan uang palsu (upal) sebanyak 1144 lembar pecahan Rp 100 ribu ke Kantor Bank Indonesia pada, Senin (29/01/2024) lalu.

Kasus ini terungkap setelah ketiga tersangka datang ke Kantor Bank Indonesia Tasikmalaya, mereka berniat hendak menukar uang palsu dengan uang baru. Modusnya, uang palsu tersebut ditumpuk dan digabung dengan uang yang rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, setelah para tersangka datang kemudian petugas dari Bank Indonesia Tasikmalaya melakukan pengecekan dan pemeriksaan dengan sistem 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang). Namun, hasil pemeriksaan ternyata uang yang dibawa para tersangka merupakan uang palsu.

"Jadi saat itu 3 orang tersangka pengedar upal datang ke Kantor BI. Mereka hendak menukar uang pecahan 100 ribu sebanyak 1144 lembar. Kemudian pegawai melakukan pemeriksaan. Hasilnya uang yang dibawa tersangka adalah palsu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, Kamis (01/02/2024).

Menurut Joko, setelah diketahui uang yang dibawa para tersangka palsu, kemudian petugas Bank Indonesia mengamankan ketiganya. Piket Siaga Reskrim Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan, langsung menciduk ketiga tersangka. Kepada penyidik, lanjut Joko, para tersangka mendapat uang palsu tersebut dari daerah Depok.

"Setelah tahu itu (uang) palsu, petugas dari Bank Indonesia lapor ke kami, kemudian piket Reskrim mengamankannya. Hasil interogasi, uang palsu didapat dari Depok. Mereka (tersangka) pun mengetahui bahwa uang itu merupakan uang palsu," ucap Joko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, juncto Pasal 244 dan 245 serta Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok uang palsu yang diedarkan para tersangka.

"Saat ini kami lakukan pengembangan dan pengejaran pemasok uang palsu yang informasi sementara berada di wilayah Depok. Mereka para tersangka yang sudah diamankan terancam kurungan penjara selama 15 tahun," pungkas Joko.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT