Sebelumnya polisi juga telah meminta keterangan Kacung Supriatna sebagai pelapor untuk mengetahui kronologi pemalsuan data pribadi yang dialaminya.
Sebagai informasi, Kacung Supriatna merupakan petani asal Kampung Cikarang RT 03 RW 02, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban pemalsuan data pribadi oleh mafia tanah.
Pada tahun 2021 silam secara tiba-tiba Kacung didatangi oleh 3 orang penagih utang dari salah satu bank untuk menagih utang sebesar Rp 4 Milyar.
Load more