GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil Diduga Langgar Aturan Pemilu, Ini Dua Bukti yang Dilaporkan TPD Ganjar-Mahfud kepada Bawaslu Jawa Barat

Bawaslu Jawa Barat : Persyaratan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dinyatakan telah lengkap dan telah teregistrasi.
Jumat, 19 Januari 2024 - 15:05 WIB
Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, persyaratan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ridwan Kamil dinyatakan telah lengkap dan telah teregistrasi. Maka secepatnya Bawaslu Jawa Barat akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh DPD PDIP Jawa Barat tersebut.

Zacky melanjutkan, berdasarkan rapat pleno pihaknya menetapkan laporan tersebut sudah memenuhi syarat dan siap menjalani mekanisme sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"16 Januari 2024 Bawaslu Jabar menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tim kampanye daerah capres-cawapres. Kemarin sudah melakukan kajian dan memutuskan dalam rapat pleno sudah memenuhi syarat. Maka dalam 1x24 jam kita berkoordinasi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," kata Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam saat ditemui tvOnenews.com, Kamis (18/01/2024).

Dia menambahkan, ada dua bukti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil, yakni rekaman video dan berita media online terkait kegiatan di mana disinyalir memenuhi syarat melanggar.

"Menggambarkan ada kegiatan salah satu persatuan, BPD Kabupaten Tasikmalaya yang dihadiri Pak Ridwan Kamil. Kedua ada berita online terkait kegiatan tersebut. Ada dua hal yang disampaikan bukti oleh pelapor," katanya.

Zaky menjelaskan, sejak mulai diregister pihaknya akan melakukan penelusuran hingga penetapan selama 14 hari kerja. Di mana salah satunya melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, terlapor juga saksi-saksi.

"7 plus 7 hari kerja. Langkah selanjutnya kita akan mengklarifikasi pihak. Baik itu pelapor, terlapor, para saksi. Besok kita agendakan memanggil terlapor terlebih dahulu, nanti berkembang. Siapa saja yang hadir di kegiatan tersebut, para saksi dan termasuk terlapor," katanya.

Sebelumnya DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye ke Kantor Bawaslu Jabar pada Selasa 16 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar Naga Sentana mengatakan, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun melibatkan ASN oleh Ridwan Kamil.

Dalam video berdurasi 88 detik, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar tersebut menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT