Bacok Seorang Pria hingga Tewas, Dua Orang Pelaku Ayah dan Anak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Korban dulunya pernah bergabung dengan pelaku dalam satu pekerjaan, tetapi tidak lama kemudian korban lebih memilih untuk istiqomah bertobat.
Kamis, 18 Januari 2024 - 14:40 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
"Pelaku dua orang, saat kejadian juga sudah diamankan satu, yang satu lagi 10 hari setelah kejadian bisa amankan yang berkerjasama dengan Polres Ciamis, karena sempat buron dan hubungan dua orang pelaku ini adalah bapak dan anak, bapaknya yang punya masalah dan anaknya ikutan gitu," katanya.
Polisi pun mengamankan barang bukti pakaian, senjata tajam (Sajam) berjenis golok yang digunakan pelaku saat membacok korban.Â
Kedua pelaku pun dijerat Pasal 170 Junto 351 KUHP tentang tindakan pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan, dengan ancaman 15 tahun penjara.(ila/rfi)
Â
Load more