GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN Terhadap Istrinya, Ternyata Karena Ini

Ini dia motif KDRT yang dilakukan oleh tersangka AF seorang ASN di BNN terhadap istrinya. KDRT dilakukan sebanyak tiga kali.
Minggu, 7 Januari 2024 - 18:35 WIB
Video KDRT di Bekasi
Sumber :
  • Istimewa

Bekasi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tersangka AF (42) seorang ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap istrinya, Yuliyanti Anggraini (29).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku telah melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali, yaitu pada Agustus 2021, April 2022 dan Februari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Firdaus menjelaskan pada Agustus 2021 tersangka tega menganiaya istrinya lantaran kesal saat akan pulang ke rumah orang tuanya dihalangi oleh korban.

Lalu, lanjut Firdaus, penganiayaan yang kedua pada April 2022 lantaran tersangka kesal mengetahui ibu dari tiga anaknya itu memiliki pinjaman online sebesar Rp30 juta.

“Tersangka kesal karena korban kembali memiliki utang Rp30 juta tanpa pemberitahuan tersangka dan korban meminta agar tersangka yang membayarkannya kembali,” kata Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/1/2024).

Sedangkan penganiayaan yang ketiga, lanjutnya, dilakukan oleh tersangka kepada korban setelah keduanya terlibat keributan ketika rebutan kunci kendaraan.

“Tersangka saat itu ingin pulang sehabis menjemput anak tersangka kemudian terjadi rebutan kunci kendaraan karena korban menghalangi tersangka menggunakan kendaraan tersebut,” terangnya.

tvonenews

Firdaus mengatakan ketiga motif tersebut terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan Anak Polres Metro Bekasi Kota memeriksa tersangka pada Jumat (5/1/2024).

“Setelah pemeriksaan kemarin, kemarin kan Jumat pemeriksaan. Pemeriksaannya selesai malam. Langsung dilakukan penahanan,” terangnya.

Firdaus membantah saat ditanya apakah korban melakukan pinjaman online karena tidak dinafkahi oleh tersangka.

“Tersangka ada memberikan nafkah tapi keterangan korban tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah tahan di rumah tahanan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“AF dijerat Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara,” terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga mengalami KDRT oleh suaminya yang merupakan ASN di BNN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban Yuliyanti Anggraini (29) diancam dibunuh oleh AF menggunakan pisau di depan ketiga anaknya.

Saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Yuliyanti menjelaskan telah menikah dengan AF sejak tahun 2015 lalu. Namun, kekerasan yang dialaminya baru terjadi setelah 5 tahun pernikahannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT