Bandung, tvOnenews.com - Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung. Bersama dengan koleganya yang yang sudah bervonis inkracht, Yana Mulyana Cs ditempatkan di Ruangan Bawah Utara.
Kabid Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Medi Oktafiansyah mengatakan Yana Mulyana Cs sudah mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 28 Desember 2023 lalu. Mereka diantar langsung oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena vonis mereka sydah inkracht. Diketahui Yana Mulyana Cs tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan hakim.
Selain Yana Mulyana, Medi menjelaskan KPK pun menyerahkan dua orang lainya, diantaranya Kepala Dinas Perhubungan dan Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Untuk pertama datang kami langsung terima selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan itu pasti berkas berkas ataupun yang lainya itu kami tempatkan ruang utama. Dua orang lainya yaitu Pak Dadang Darmawan dan Khairul Rizal," ungkapnya
Medi menjelaskan, meskipun sudah dikenal, saat ini 3 tahanan berasal dari Kota Bandung terus mulai melakukan kegiatan rutin yang biasa diterapkan oleh tahanan lain.
"Pertama yang dilakukan aktivitas nya pastinya untuk Kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan selama ini melakukan kegiatan rutin untuk menjaga kesehatan dan kegiatan lainya seperti melakukan komunikasi atau perkenalan dengan warga binaan lainya meskipun beliau sudah dicukup dikenal,"ucapnya.
Meskipun dalam kasus yang sama. Ia menjelaskan ketiga tahanan tersebut mendekam diruangan terpisah tetapi masih satu blok kamar tahanan.
"Untuk penempatan ruangan memang difungsikan ada ruangan atau kamar yang one man one sel artinya satu orang menghuni satu kamar. Otomotis mereka terpisah tidak menyatu dengan 2 orang lainya. namanya ruangan Utara Bawah jadi memang bloknya nya saja yang terpisah,"katanya.
(ila/ fis)
Load more