Cimahi, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Gudang Bulog Utama di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (21/12/2023).
Surat suara yang disorlip di hari pertama tersebut diprediksi akan selesai dalam kurun waktu tiga sampai empat hari ke depan.
Kepala Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Emsidelva Okasti mengatakan, pelaksanaan sorlip surat suara PPWP tidak ada kendala apapun. Sebab, kebanyakan pekerja yang melakukan sorlip merupakan orang-orang berpengalaman.
Emsi menjelaskan ada 426.761 lembar surat suara yang akan dipakai pada PPWP nanti.
"PPWP itu kecil beda dengan surat suara lainnya yang ukurannya lebih besar, kita tidak mengestimasi soalnya kan kita mengukur kekuatan yang PPWP yang kecil, nah, nanti akan kita lanjutkan sorlip yang DPD," ucapnya.
Selain itu, Emsi menyampaikan, adanya perbedaan dengan sorlip surat suara PPWP, dengan Sorlip surat suara DPD. Pasalnya, karena ukurannya lebih besar kemungkinan pengerjaannya akan lebih lama.
"Tapi nanti akan kita pastikan dulu ada surat suara yang rusak atau tidak, karena kita harus membuat berita acara ke KPU provinsi, KPU provinsi ke KPU RI dari KPU RI baru memberitahukan ke pabriknya, itu kan lama, kita tidak ingin ada keterlambatan disana," tuturnya.
Emsi menyebutkan, KPU Kota Cimahi telah mendapatkan izin sehingga sudah bisa melaksanakan sorlip surat suara karena seluruh surat suara untuk Kota Cimahi sudah lengkap. Sehingga, bisa dikerjakan lebih cepat.
"Tapi keputusan apa yang mau didahulukan dilipat itu baik DPD maupun PPWP, keputusan bersama dari KPU Kota Cimahi mendahulukan sorlip PPWP. Tapi mungkin di tiap-tiap daerah akan berbeda-beda," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charly Siadari menyebutkan, dalam proses sorlip surat suara PPWP, KPU Kota Cimahi melibatkan 125 warga sekitar.
Menurut Charly, KPU Kota Cimahi menargetkan sorlip surat suara baik PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta DPRD Kota Cimahi rampung pada awal Januari 2024.
"Minimal untuk lima jenis surat suara itu direncakan selesai di minggu pertama Bulan Januari, itu target kita,"tutupnya.
(ila/ fis)
Load more