Cimahi, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Cimahi menangkap seorang pemuda yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban A (18), wanita yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasus tersebut berwala saat A ditemukan dalam kondisi meninggal duniapada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, jenazah A ditemukan mengambang di aliran sungai diantara tumpukan sampah.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan selama dua hari polisi menyelidiki kasus tersebut dan akhirnya bisa mengungkap terduga pelaku pembunuhan.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Cimahi akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut. Termasuk mendalami motif dan modusnya menghabisi nyawa A.
"Berikutnya kami akan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terkait keterangan terduga pelaku untuk mengetahui modus operandi dan motif dari pelaku melakukan tindak pidana tersebut,"bebernya.
(ila/ fis)
Load more