News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNPB: Setidaknya 144 Rumah Rusak di Bogor dan Sukabumi Imbas Gempa Magnitudo 4,0

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut setidaknya 144 rumah rusak di Bogor dan Sukabumi imbas gempa Magnitudo 4,0 yang mengguncang pada Jumat (8/12/2023) dini hari lalu.
Minggu, 10 Desember 2023 - 08:21 WIB
BNPB sebut setidaknya 144 rumah rusak di Bogor dan Sukabumi imbas gempa Magnitudo 4,0
Sumber :
  • Henry Purba-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut setidaknya 144 rumah rusak di Bogor dan Sukabumi imbas gempa Magnitudo 4,0 yang mengguncang pada Jumat (8/12/2023) dini hari lalu.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan gempa yang pusatnya berada pada kedalaman 5 kilometer di sekitar 25 kilometer arah barat daya Kota Bogor menyebabkan kerusakan bangunan di Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di daerah itu, gempa menyebabkan 7 rumah dan 1 musala rusak.

Gempa juga berdampak pada 7 keluarga yang terdiri atas 21 jiwa di Kampung Cigarehong. 7 Rumah dan 1 musala juga rusak serta berdampak pada 7 keluarga yang terdiri atas 31 jiwa di Kampung Pada Jaya.

Abdul mengatakan petugas masih mendata dampak gempa di Kampung Pada Jembar RT 04 RW 09 dan Kampung Cimapag RT 01 RW 12.

Gempa ini memaksa 11 keluarga yang terdiri atas 41 jiwa mengungsi di wilayah Kecamatan Pamijahan.

tvonenews

Di wilayah Kabupaten Sukabumi, gempa menyebabkan 9 rumah rusak berat, 28 rumah rusak sedang dan 37 rumah rusak ringan di Kampung Pasir Masigit, Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan. Gempa berdampak pada 27 keluarga di kampung itu.

Gempa menyebabkan 1 rumah rusak berat, 1 rumah rusak sedang dan 14 rumah rusak ringan serta berdampak pada 16 keluarga yang terdiri atas 56 jiwa di Desa Mekarjaya.

Selain itu, gempa menyebabkan 29 rumah rusak ringan di Desa Cihamerang, mengakibatkan 1 rumah rusak ringan di Desa Tugu Bandung, menyebabkan 1 rumah rusak berat, 9 rumah rusak sedang dan 3 rumah rusak ringan di Desa Kabandungan.

Dengan demikian, gempa total mengakibatkan kerusakan 14 rumah dan 2 musala di Kabupaten Bogor serta menyebabkan 11 rumah rusak berat, 38 rumah rusak sedang dan 81 rumah rusak ringan di Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hingga saat ini bantuan tanggap darurat sangat dibutuhkan termasuk terpal dan tenda dome keluarga. Pihak BPBD mengkonfirmasi satu tenda dome sudah terpasang dari KSB Kabandungan," terangnya. 

Dia menambahkan BPBD Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor memberikan bantuan kepada warga yang terdampak gempa untuk memenuhi kebutuhan dasar selama tanggap darurat bencana. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT