Aksi hari ini bertepatan dengan penetapan UMK sejumlah daerah di Jawa Barat yang akan ditetapkan oleh PJ Gubernur.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan rapat pleno bersama Dewan Pengupahan Kabupaten yang dihadiri perwakilan buruh dan pengusaha.
Rapat sempat berjalan alot lantaran masing-masing bersikeras dengan keinginan mereka terhadap besaran kenaikan UMK Kabupaten Bekasi.
Namun, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bekasi merekomendasikan UMK Kabupaten Bekasi 2024 naik 13,99 persen atau sebesar Rp5.219.262. (msl/nsi)
Load more