Bogor, tvOnenews.com - dr. Qory Ulfiyah R, korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bogor, saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian meski sudah ada proses damai antara pelaku dan korban.
Saat ini polisi telah menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka KDRT atas istrinya, dr. Qory Ulfiyah R. Sementara menurut AKP Teguh Kasat Reskrim Polres Bogor, hingga saat ini kondisi dr. Qory sudah membaik dan terkait kondisi psikis dan mentalnya masih didalami. Tim psikologi sudah diundang untuk hadir melakukan pendalaman terhadap keadaan psikis dan mental dari dokter.
Diketahui sebelumnya Willy Sulistio ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kekerasan terhadap dr. Qory. Padahal sebelumnya sang suami sempat melaporkan kehilangan istrinya melalui media sosial.
“Yang kami tahu memang dan liat memang pasangan ini saling menyayangi, kemarin kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak,” ujar Kasat.
Beredar kabar dr. Qory akan mencabut laporan dan berdamai dengan pelaku. Polisi menyebut saat ini kasus masih ditangani dan bergulir.
Load more