Bandung, tvOnenews.com - Kuasa Hukum dari M Ramdanu tersangka yang menyerahkan diri dan mengungkapkan siapa dalang dan pelaku lainnya di kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Agustus 2021 silam, mengatakan keluarga kliennya mulai mendapatkan ancaman dan teror.
"Kalau ke Danu tidak, tapi kalau ke keluarga dari awal kita melakukan kumpul untuk interogasi Danu, memang ada satu dua yang mencurigakan, bolak balik," kata Kuasa Hukum M Ramdanu, Achmad Taufan saat dihubungi tvOnenews.com, Senin malam (13/11/2023).
Achmad Taufan mengatakan kecurigaan dugaan adanya ancaman itu sudah terjadi sejak awal dan saat itu juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian.
"Sejak awal ada yang mulai aneh aja cuma saat ini keluarga aman karena dijaga sama kepolisian. Sekarang per 20 menit selalu ada polisi patroli guna menjaga semua," ungkapnya.
Saat ini, selaku pengacaranya, Taufan berharap agar Mimin, Arighi dan Abi tersangka lainnya ditahan kepolisian. Seperti diketahui mereka saat ini hanya diwajibkan untuk wajib lapor sepekan sekali.
Dok. polisi lakukan olah TKP
"Pertama tersangka yang tiga segera ditangkap, kedua motif bisa segera dituntaskan sehingga perkara bisa dilanjutkan disidangkan dan diperiksa di pengadilan," kata dia.
Ia khawatir apabila kasus berjalan lama maka terdapat manuver-manuver yang dilakukan pihak lain. Buktinya, dua tahun kasus belum terungkap.
"Kalau berlama-lama kita khawatir juga para tersangka manuver yang kita tidak tahu seperti apa. Buktinya dua tahun dua bulan tidak bisa diungkap," kata dia.
Lima orang ditetapkan tersangka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban. Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.(cep/chm)
Load more