Polisi Bongkar Penjualan Obat Aborsi Ilegal di Kabupaten Bandung
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar penjualan obat ilegal melalui medsos untuk praktik aborsi dengan mengamankan dua orang tersangka.
Senin, 6 November 2023 - 17:53 WIB
Sumber :
- Antara
Para tersangka terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 12 tahun penjara dengan terjerat Pasal 435 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
(ant/ fis)
Load more