News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Ajukan Gugatan Perdata ke Ade Armando, Disuruh Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp200 Miliar

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat secara perdata oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp200 miliar lebih.
Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:28 WIB
Ilustrasi. Gedung Pengadilan negeri Cibinong.
Sumber :
  • tim tvone/Eko

Bogor, Jawa Barat - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat secara perdata oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp200 miliar lebih. Selain itu, Ade Armando juga diminta untuk membuat permohonan maaf melalui tiga media cetak nasional selama 3 hari berturut-turut.

"Untuk sidangnya karena alamatnya di Jakarta jadi dijadwalkan Rabu 15 November 2023 untuk sidang pertamanya," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Amran Herman, kepada tvonenews.com, Selasa (24/10/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri dengan nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi kualifikasi perbuatan melawan hukum.

Gugatan pada tanggal 25 September 2023, Tergugat melalui akun Youtube pribadinya yaitu @AdeArmandoOfficial, menggugah 1 (satu) video berdurasi 7:18 (tujuh menit delapan belas detik) berjudul Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI? [untuk selanjutnya disebut sebagai "tayangan youtube milik Tergugat"].

Bahwa tayangan youtube milik tergugat tersebut per hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 pada pukul 18.00 WIB telah ditonton sebanyak 33.112 kali dengan like sebanyak 1.500 like, serta ratusan komentar beragam yang sebagian besar berkonotasi negatif terhadap Penggugat.

Bahwa tayangan Youtube milik Ade Armando yang dibuat secara "sengaja dan berkesadaran dalam melawan hukum" tersebut, membahas suatu video pendek berdurasi 2:19 menit yang bersifat anonim (anonymous) dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan judul "Lanjutan Kisah Si Mawar Bandel Di Negeri Wakanda."

"Bahwa adapun substansi yang merupakan kualifikasi dari perbuatan melawan hukum adalah bagaimana Tergugat secara sepihak menafsirkan video anonim tersebut dengan secara sewenang- wenang menyebutkan nama nama tokoh PDI Perjuangan dan menguraikan dugaan peristiwa yang merupakan hoax, fitnah dan tidak dapat diyakını kebenarannya hal mana sangat merugikan Penggugat [Uraian unsur perbuatan melawan hukum akan kami uraikan pada sub bab terpisah]," demikian isi surat gugatan.

"Tuntutannya dia meminta supaya tergugat ini membuat permohonan maaf melalui tiga media cetak nasional dan melalui akun youtube milik Ade Armando selama 3 hari berturut-turut," ujar Amran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu gugatan dari pihak penggugat, Amran menerangkan, menghukum tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp201.350.000.000. 

Pihak PN Cibinong mengaku sudah mengirim surat panggilan ke seluruh pihak baik ke penggugat maupun tergugat. "Surat resmi melalui kantor pos," pungkas Amran. (eko/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT