GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Guru Honorer Mata Pelajaran Olahraga di Sumedang Tega Cabuli Anak Didiknya, Korban Masih Kelas 5 SD

Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Oknum guru tersebut melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. 
Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:31 WIB
Oknum guru honorer mata pelajaran olahraga di Sumedang tega cabuli anak didiknya, korban masih kelas 5 SD
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani-tvOne

Sumedang, tvOnenews.com - Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Oknum guru tersebut melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. 

Pelaku diketahui bernama Enceng Maman (33). Enceng merupakan guru honorer mata pelajaran olahraga. Ketiga murid yang dicabuli itu berjenis kelamin laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf mengatakan aksi pelaku itu terungkap setelah teman-teman di sekolahnya menyebut bahwa korban pernah dicabuli oleh pelaku. 

"Awalnya para orang tua mengiranya bercanda, tapi ternyata ucapan itu berkali-kali diucapkan. Akhirnya dicek oleh masyarakat dan kami juga. Ternyata benar ada pencabulan. Pelaku ini merupakan guru olahraga honorer di Cibugel," kata Yusuf, Jumat (20/10/2023).

Oknum guru honorer mata pelajaran olahraga di Sumedang tega cabuli anak didiknya, korban masih kelas 5 SD. Dok: Lutfi Setia Rafsanjani-tvOne

Yusuf mengatakan pelaku melakukan aksinya itu pada bulan Juni 2023. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah pelaku dengan cara bujuk rayu ke korban.

"Korban diajak ke rumah pelaku kemudian diajak makan bersama. Setelah itu, korban diajak tidur bersama di kamar pelaku dalam satu selimut. Baru di situ celana korban diturunkan oleh pelaku dan kelamin pelaku dimasukkan ke dubur korban," ujarnya.

Yusuf menuturkan dari hasil penyelidikan sementara sudah ada tiga korban perbuatan bejat pelaku tersebut.

Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena dimungkinkan jumlah korban bertambah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, karena pelaku tenaga pendidik ditambah sepertiga menjadi maksimal 20 tahun penjara. (lsr/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT