Bandung, tvOnenews.com - Tega, seorang pria berinisial HAD 24 tahun malah menjual pacarnya berinisial RNF kepada lelaki hidung belang di Kota Bandung, melalui aplikasi michat dan transaksi dilakukan di apartemen Gateway Pasteur.
Kapolrestabes Bandung mengatakan, pelaku memakai akun dengan nama @amelia menawarkan para korban kepada pria hidung belang. Tarif untuk sekali transaksi sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka, yaitu HAD berpacaran dengan RNF. Kemudian, pelaku memaksa korban untuk ditawarkan pada lelaki hidung belang di aplikasi Michat," ungkapnya.
Kapolrestabes Bandung mengatakan HAD bersama DEP memaksa RNF untuk mengajak teman-temannya terlibat dalam prostitusi online. Dari lima orang korban yang diamankan, tiga orang di antaranya masih di bawah umur.
"Korban ada lima, salah satu korban pacar tersangka. Barang bukti disita ada sepuluh buah kondom, pelumas, handphone dan screen shoot percakapan dari kasus itu," kata dia.
Lebih lanjut Kombes Pol Budi Sartono mengatakan selain kebanyakan korban masih berusia di bawah umur juga sudah putus sekolah. Para pelaku sudah menjalankan praktik prostitusi online satu tahun terakhir dengan berpindah-pindah apartement di Bandung.
Budi menambahkan para korban sudah ditangani Dinas Sosial Kota Bandung dan selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Mayoritas korban berasal dari Kota Bandung.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 2, 11 dan 12 Undang-undang no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun." ungkapnya.(cep/rfi)
Load more