Tasikmalaya, tvOnenews.com - Penjual minuman keras (miras) berkedok depot penjualan air isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya digerebek polisi dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (12/09/2023) dini hari.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi sempat tak menemukan miras di lokasi tersebut. Namun, saat dilakukan penggeledahan ternyata di tempat pengisian air mineral itu terdapat bunker atau penyimpanan rahasia yang berisi puluhan botol miras berbagai jenis. Bunker tersebut ditemukan polisi di bawah etalase depot air isi ulang.
Kanit Dalmas Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut. Kemudian, anggotanya menyamar membeli miras di tempat tersebut.
Mulanya, penjual mengelak tak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dilakukan pencarian ke sejumlah sudut, akhirnya ditemukan bunker berisi miras.
Sartanu menjelaskan, setelah terbukti penjual air mineral itu nyambi menjual miras, pihaknya kemudian membawanya ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya penjualnya, seluruh barang bukti miras juga turut diamankan. Rencananya, penjual miras itu akan diberikan sanksi sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Seluruh barang bukti dengan penjualnya kami amankan ke Mako. Nantinya, si penjual berinisial M akan disidang tipiring," pungkas Sartanu.
(dai/ fis)
Load more