Bandung, tvOnenews.com - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan sampai saat ini ada sekitar 8.000 ton lebih sampah yang belum bisa diangkut dari Kota Bandung, sehubungan dengan belum normalnya TPA Sarimukti, akibat kebakaran.
Karena itu, kata Ema, Pemerintah Kota Bandung resmi menetapkan status darurat sampah pada Senin ini sebagai landasan untuk melakukan berbagai langkah secepatnya terkait sampah di Kota Bandung, sekaligus merespons keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan Bandung Raya darurat sampah sejak 24 Agustus 2023.
Ema menyebut keputusan Plh Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah yang baru saja ditandatangani hari ini, untuk mengakselerasi penanganan sampah, termasuk membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan Kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya, kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya," ucap Ema.
Dengan situasi terkini TPA Sarimukti yang belum normal, Ema menyebutkan, Pemkot Bandung tengah menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, untuk keperluan penanganan sampah Kota Bandung.
Lahan sekitar tiga hektare di Pussenkav, Padalarang tersebut, diperkirakan mampu membantu penanganan sampah di Kota Bandung.
Load more