Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan proses penyelidikan lalu mengumpulkan saksi-saksi dalam kasus bayi tertukar ini.
Kemudian melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap rumah sakit, seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian.
Rio melanjutkan setelah didukung oleh seluruh pihak terbukti dengan hadirnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan mediasi.
Dalam hal tersebut, lanjut Rio telah terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
"Diketemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor Bareskrim yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres.
Rio menjelaskan hal itu menunjukkan perhatian yang serius pemerintah melalui Kapolri melalui program presisinya.
"Kita harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan didukung oleh kementerian terkait," tutup Rio.
Load more