Garut, tvOnenews.com - 8 Anggota geng motor XTC di Garut berani ugal-ugalan di kompleks TNI, begini nasibnya sekarang.
8 Anggota geng motor diamankan aparat TNI yang sedang bertugas di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Kesdam III/Siliwangi.
Aksi nekat geng motor terjadi di kompleks militer. Tepatnya di Jalan Bratayudha, Kota Garut. Ini merupakan jalan protokol Komando Rayon Militer (Korem) 062/Tarumanegara. Jalan tersebut juga merupakan jalan asrama TNI di Garut.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menceritakan kronologinya.
“Kejadian tersebut berawal dari kegaduhan yang dilakukan oleh dua anggota XTC di kompleks militer. Tepatnya di area Rumah Sakit Guntur pada Selasa (22/8/2023) dini hari tadi," ujar Adi Susilo, Selasa (22/8/2023).
Adi menjelaskan dua anggota geng motor itu melakukan aksi ugal-ugalan di area kompleks militer.
ILSUTRASI - 8 Anggota geng motor XTC di Garut berani ugal-ugalan di kompleks TNI, begini nasibnya sekarang. Dok: Pexels-Kelly
Motor yang digunakan kedua pelaku menggunakan knalpot bising sehingga menyebabkan kebisingan yang mengganggu pasien rumah sakit dan mengganggu aktivitas di asrama TNI.
“Saat itu keduanya menggunakan motor berknalpot bising sehingga mengganggu pasien di rumah sakit. Anggota TNI yang saat itu sedang berpakaian preman langsung menegur mereka dan kemudian pergi meninggalkan area militer,” jelasnya.
Karena tidak terima ditegur oleh anggota yang sedang berpakaian preman, dua anggota geng motor itu kembali lagi ke kompleks bersama teman-temannya.
"Sekitar pukul 00.30 WIB, anggota XTC yang berjumlah 8 orang menggunakan 4 motor datang lagi ke komplek militer. Tepatnya depan Klinik Denkesyah dan Rumah Dinas Kepala Rumah Sakit Guntur. Anggota TNI yang sedang ada di lokasi sempat menanyakan maksud mereka datang di tengah malam. Saat itu, mereka pun mengaku tidak diterima ditegur dan mencari orang yang telah memperingatkan,” jelasnya.
Mereka pun langsung diamankan oleh anggota TNI yang ada di lokasi kemudian diserahkan ke polisi.
“Saat dilakukan penggeledahan mereka membawa senjata tajam jenis keling, alkohol, atribut geng motor hingga minuman berenergi,” pungkasnya. (thh/nsi)
Load more