GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promosikan Judi Online, Polda Jabar Babat Habis Emak Gila YouTuber Asal Bandung

Promosikan judi online, Polda Jabar babat habis Emak Gila YouTuber asal Bandung. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) terus melakukan pengungkapan judi online yang dipromosikan sejumlah konten kreator atau YouTuber.
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:43 WIB
Promosikan judi online, Polda Jabar babat habis Emak Gila YouTuber asal Bandung
Sumber :
  • Cepi Kurnia-tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Promosikan judi online, Polda Jabar babat habis Emak Gila YouTuber asal Bandung.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) terus melakukan pengungkapan judi online yang dipromosikan sejumlah konten kreator atau YouTuber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam operasi Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil ditangkap seorang pelaku, yakni YouTuber yang dikenal dengan nama Emak Gila. Dia terlibat dalam kegiatan endorse judi online melalui media sosial Instagram dan YouTube.

"Pelaku menggunakan akun @kehidupan_emak di Instagram dan emak002 di YouTube untuk mempromosikan situs-situs judi online seperti Happybet188, Betwin188, Beat4d, Pim4d, Moi4d dan Gambler Pensiun," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (19/8/2023).

YouTuber asal Bandung itu ditangkap Polda Jabar pada tanggal 31 Juli 2023 lalu di rumahnya di kawasan Sukasari, Kota Bandung.

Promosikan judi online, Polda Jabar babat habis Emak Gila YouTuber asal Bandung. Dok: Cepi Kurnia-tvOne

Selama penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa ponsel, laptop, kartu ATM, akun media sosial serta kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku dalam aktivitas endorse judi online ini.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan pelaku telah meraih keuntungan sebesar Rp395.000.000 selama periode Januari hingga Juli 2023.

“Kami menekankan kasus ini sangat merugikan masyarakat karena promosi judi online yang dilakukan pelaku dapat mendorong penyebarluasan praktik perjudian ilegal yang berpotensi merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," kata Anggoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggoro mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Pelaku terancam dikenai hukuman penjara selama 6 tahun," ungkapnya. (cep/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT