Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan acara senam sparko, padahal terdapat pertandingan Liga 1 Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya pada Selasa (8/8/2023).
Senam sparko itu diikuti sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Stadion Patriot Candrabhaga pada Selasa pagi tadi. Padahal, sore hari terdapat pertandingan Liga 1.
Pemkot Bekasi diduga melanggar regulasi PSSI terkait pemakaian stadion karena bertentangan dengan Regulasi Teknis Liga 1 2023/2024 yang ditetapkan PSSI, di mana Pasal 17 Nomor 2 berbunyi, "Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya".
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih pun membenarkan kegiatan senam sparko yang dilaksanakan Selasa pagi tadi.
"Iya benar (ada senam sparko)," kata Zarkasih kepada wartawan, Selasa siang.
Menurut Zarkasih, senam itu boleh dilakukan asal tidak mengganggu lapangan stadion.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi pernah mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam nusantara bareng Anies Baswedan yang seharusnya dilaksanakan pada Sabtu (29/7) pagi.
Load more